You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Warnasari
Desa Warnasari

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pemilihaan Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 15 Mei 2018 Dibaca 425 Kali
Pemilihaan Badan Permusyawaratan Desa

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

BPD adalah Badan permusyawaratan rakyat di desa yang terdiri dari ketua RW, pemangku adat, tokoh masyarakat atau agama dan lainnya. Badan ini adalah sebagai badan permusyawaratan di desa yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila.

dengan adanya definisi diatas bisa dikatakan BPD adalah keterwakilan dari unsur masyarakat, begitu pula di desa warnasari yang baru saja melaksanakan pemilihan BPD.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image