Musbangdes adalah singkatan dari Musyawarah Pembangunan Desa, sedangkan musrenbangdes adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Kedua istilah ini merujuk pada proses partisipatif dalam pengambilan keputusan pembangunan di tingkat desa. Dalam musbangdes, masyarakat desa berpartisipasi dalam menentukan prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh desa mereka, sedangkan dalam musrenbangdes, perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan hasil musbangdes dan melibatkan pemerintah desa serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Musbangdes dilakukan dengan tujuan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Dalam proses ini, masyarakat berdiskusi dan memberikan masukan mengenai apa yang mereka anggap penting dan perlu dikembangkan di desa mereka. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Sementara itu, musrenbangdes dilakukan dengan tujuan untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang holistik dan berkelanjutan. Dalam proses ini, pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan lainnya berkolaborasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek pembangunan yang perlu diperhatikan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sektor lainnya. Tujuan utama musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan secara terarah dan efektif.