Artikel

MUSDUS

08 Februari 2020 04:36:46    3.966 Kali Dibaca 

Pengertian Musyawarah Dusun adalah Rembug Warga yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan Musrenbang desa, untuk mendapatkan bahan masukan rencana pembangunan Desa/Kelurahan secara partisipatif. Karena desa sudah memiliki Perdes RPJM Desa maka, Rembuk warga/ musdus pada dasarnya hanya melaksanakan pengkajian terhadap RPJM Desa serta menginvertarisir perkembangan kebutuhan masyarakat (need assesment).

Maksud Penyelenggaraan musyawarah dusun/rembug warga

  1. Untuk mendorong partisipasi dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungannya. 
  2. Meningkatkan kapasitas dan kemandirian warganya, melalui keterlibatan mereka dalam proses perencanaan.
  3. Menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan. 

Tujuan dari pelaksanaan musyawarah dusun/warga ini adalah :

  1. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun/RW setempat yang mencakup bidang sosial-budaya, ekonomi produktif warga, dan sarana prasarana fisik lingkungan, berikut alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
  2. Menetapkan usulan kegiatan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Forum Musrenbang Desa/Kelurahan.
  3. Menyepakati dan menetapkan Tim Delegasi Dusun/RW yang akan mengikuti Forum Musrenbang Desa/Kelurahan.

Semua warga dusun berhak sebagai peserta, dan sekurang-kurangnya peserta Musdus dihadiri; Kepala Desa/Lurah atau aparatur pemerintahan desa/kelurahan (sebagai narasumber dan tim monitoring).

  1. Kepala Dusun Pengurus RW
  2. Keterwakilan masing-masing pengurus RT. 
  3. Kader pemberdayaan masyarakat seperti anggota BKM/LKM, LPMD,  KPMD, dan kader-kader relawan lainnya.
  4. Tokoh masyarakat/agama/pemuka adat setempat.
  5. Perwakilan perempuan. 
  6. Tokoh pemuda.
  7. Kader PKK/Posyandu.
  8. Perwakilan kelompok masyarakat/profesi seperti petani, pelaku usaha, pedagang, bidan, dokter, guru, dan lain-lain yang ada di lingkungan dusun/RW setempat.
  9. Perwakilan masyarakat miskin.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Raya Situ Cileunca No.06 Pangalengan 40378
Desa : Warnasari
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos :
Telepon : 081300220141
Email : info@warnasari.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:215
    Kemarin:312
    Total Pengunjung:224.986
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.143.217.112
    Browser:Mozilla 5.0