Artikel
Perekaman E-KTP
17 Agustus 2023 00:41:48
Administrator
458 Kali Dibaca
Melalui Pelayanan yang dilakukan kantor dukcapil kab bandung, pemerintah desa warnasari mengintruksikan kepada warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-ktp khususnya bagi warga yang berumur 18 tahun atau lebih pada umumnya, dengan adanya kegiatan ini kepala desa warnasari berharap supaya warga masyarakatnya tercatat dan memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.